Dua pelaku lainnya yang sudah ditangkap berinisial F (19) dan juga A (15) dan tercatat masih di bawah umur.
3 pelaku ini ternyata sejak awal memang sudah merencanakan aksi bejat ini.
Mereka mengetahui S (13) sedang sendiri digubuk dan dimulailah perencanaan bejat tersebut.
Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada
"Niat awal memang mau memperkosa, bahkan siapa duluan yang akan memperkosa sudah ditentukan," kata Novri di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (5/9/2019).
AMS sebagai pelaku utama ternyata bertindak lebih dahulu dengan cara mendekati korban.
S yang sedang berada di bagian belakang gubuk sambil memotong kayu bakar didatangi oleh AMS.
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR