Nakita.id - Memiliki pasangan yang sudah mempunyai anak, tentunya menambah tanggung jawab orang tersebut.
Selain mencintai sang ayah/ibu nya, juga harus mencintai sang anak.
Namun bagaimana jika ungkapan cinta pada anak pasangan justru disalahartikan?
Hal ini terjadi Surabaya pada pria yang berusia 46 tahun.
Rudi malah tega rudapaksa anak kekasihnya dengan alasan memberi kasih sayang.
Mengutip Tribun Jakarta, Rudi rupanya memiliki kekasih seorang janda.
Tak puas dengan kekasih jandanya tersebut, Rudi tega mencabuli anak dari kekasihnya (CT).
Baca Juga: Bahan MPASI Bergizi 10 Bulan: Catat Yuk Moms Menu dan Porsi Makan Malam yang Seimbang untuk Si Kecil
Selama ini, CT tinggal bergantian dengan ayah dan ibunya lantaran keduaorangtuanya tersebut sudah berpisah.
Ayah CT tinggal di Surabaya, sedangkan ibu CT yang merupakan kekasih dari Rudi tinggal di Bali.
Aksi bejat Rudi ini terbongkar saat sang ayah yang berada di Surabaya curiga dengan sikap aneh sang anak.
CT rupanya berubah menjadi gadis yang agresif setelah mendapat perlakuan keji dari Rudi.
Sang ayah pun lantas mengomunikasikannya dengan guru dari CT.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, barulah CT menceritakan hal tersebut.
Tak berlangsung lama, sang ayah pun akhirnya melaporkan Rudi ke pihak yang berwajib.
Saat diamankan di Mapolres Surabaya, Rudi mengaku bahwa aksinya tersebut dilakukan tanpa ada rayuan, paksaan, maupun ancaman.
Aksinya tersebut rupanya sudah dilakukan selama tiga tahun saat CT libur panjang sekolah.
Rudi pun mengaku bahwa ia melaksanakan aksinya tersebut selama tiga kali saat berada di Bali dan di Surabaya.
Ia mengaku melakukan tindakan keji tersebut satu kali di Surabaya dan dua kali di Bali.
Rudi sendiri merupakan seorang manager purchasing di tempat hiburan malam di Bali.
Kepada pihak kepolisian, Rudi mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut lantaran ingin memberikah kasih sayang kepada CT.
Baca Juga: BCL Hanya Beri Sepotong Kue di Hari Ulang Tahun Sang Suami, Wajah Ashraf Sinclair Jadi Perbincangan
Ia merasa kasihan pada CT lantaran kedua orangtuanya sudah bercerai.
"Karena dia kehilangan kasih sayang orangtua, jadi kita juga memberikan kasih sayang," kata Rudi.
Namun, ternyata bentuk kasih sayang yang diberikan Rudi kepada CT sangat keterlaluan.
Awalnya, tersangka Rudi diamankan saat masih berada di wilayah Denpasar, Bali.
Berdasarkan hasil visum, menguatkan tindakan bejat yang dialami korban.
"Perhatian dari guru sangat membantu mengungkap aksi bejat yang dialami korban selama ini," tuturnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU no 17 tahun 2016 perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR