"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai," kata Arsal, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Jatim, Rabu (6/3/2019).
Apalagi, kedua pria yang terlibat perselisihan itu masih memiliki keluarga yang harus ditanggung.
"Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan," jelasnya.
Arsal kemudian menyebut bahwa kedua pria yang berselisih itu hanyalah korban.
"Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini. Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok di Lumajang," tutur Arsal.
Baca Juga: Seniman Muda Ini Meninggal Dalam Kecelakaan Tragis, Mobilnya Ringsek Masuk ke Kolong Truk
Kapolres lumajang AKBP M Arsal Sahban damaikan dua orang sopir yang terlibat carok gara-gara berebut janda. (Surya Malang/Polres Lumajang)
Perselisihan antara keduanya terjadi pada Senin (4/3/2019) malam.
Untuk diketahui, Solikin alias Topeng (40) merupakan sopir truk pasir asal Desa/Kecamatan Pasirian.
Sementara Mahfud (30) berasal dari Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.
Terkait kasus tersebut, perangkat desa setempat, Zainul Arifin memberikan kesaksiannya.
Zainul mendapat laporan terjadinya perselisihan antara kedua pihak tersebut pada Senin (4/3/2019) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia bersama dua perangkat desa lainnya kemudian langsung menghampiri lokasi kejadia perkara, yang berada tepat di depan kediaman janda S.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR