"Rumah tangga N dan F sudah rusak duluan selama 1,5 tahun sebelum klien kami hadir," lanjut Thomas.
Xena pun akhirnya dilaporkan dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 285 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan bulan.
"Tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami, karena ancaman di bawah lima tahun," ucapnya.
Seolah tahu bahwa dirinya tengah ramai diperbincangkan, Xena Xenita pun tak tinggal diam.
Ia mengunggah sebuah tulisan melalui instagram story beberapa waktu yang lalu.
Dalam unggahannya, ia mengatakan bahwa dirinya akan tetap tegar meski banyak cacian dan makian yang didapatkan dirinya.
Ia juga menuturkan bahwa setiap orang tak berhak menjadi Tuhan atas perbuatan orang lain.
Terakhir, pedangdut ini pun juga menyinggung perihal karma yang akan didapatkan.
"Tidak Peduli seperti apa keadaanmu dan bagaimana orang orang di sekitarmu memperlakukanmu
TETAPLAH BERBUAT BAIK DAN PERCAYA BAHWA TIDAK ADA YANG TIDAK MUNGKIN
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Instagram,Tribun Solo |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR