Nakita.id - Hampir genap satu tahun sudah berlalu sejak bencana alam gempa di Palu terjadi.
Rupanya Sabtu 28 September 2019 besok adalah hari di mana warga Palu memperingati bencana alam tersebut.
Melansir dari Tribun Palu, pemerintah kota sudah mengeluarkan surat edaran resmi terkait 1 tahun gempa Palu.
Pemkot menghimbau agar warga tak melakukan selebrasi berlebihan apa lagi sampai melibatkan petasan.
Bahkan pemkot juga menutup tempat hiburan malam di sana.
Pemkot lebih menghimbau warga untuk ibadah bersama sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Gerakan tersebut dianggap lebih efektif untuk memperingati 1 tahun bencana alam yang merenggut hidup banyak orang di sana.
Akan tetapi, meski setahun sudah berlalu kehidupan para korban bencana belum kembali seperti sedia kala.
Terutama para wanita yang kini tinggal di hunian sementara untuk penyintas gempa Palu.
Bukannya mendapatkan perlakuan khusus di tempat penyintas, banyak wanita justru mendapatkan perlakuan tak enak dari sesama penghuni.
Melansir dari Kompas.com, hingga saat ini ada sekitar 12 kasus kekerasan terhadap wanita dan anak di hunian tersebut.
14 kasus kekerasan itu didapat berdasarkan data dari bulan Januari hingga Juli 2019.
Temuan ini merupakan data yang didapat dari Perkumpulan Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan).
Menurut Direktur LIBU Perempuan Dewi Rana Amir, 14 kasus kekerasan itu hanyalah yang dilaporkan ke lembaganya saja, sepanjang Januari hingga Juli 2019.
Lebih mirisnya lagi, setengah dari semua laporan itu merupakan kasus pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual yang dialami wanita di huniah berupa diintip saat mandi oleh sesama penghuni.
Modus pelecehan ini dilakukan dengan menaruh cermin di kamar mandi hingga melubangi dinding.
Dengan mudahnya pelaku dapat merekam wanita yang sedang mandi melalui lubang tersebut.
“Korbannya seorang ibu muda yang sedang mandi. Yang memvideokan anak SMA,” ungkap Koordinator LIBU, Maya Shafira.
Baca Juga: Tinggal Serumah Bersama Mertua, Kenapa Tidak? Ikuti Tips Berikut ini!
Berdasakan keterangan pihak LIBU, kejadian ini terjadi di salah satu hunian sementara di Kota Palu.
Sebagai informasi, pemerintah membangun 699 hunian sementara di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
Hunian tersebut terdiri dari blok yang dibagi menjadi beberapa bilik untuk dihuni.
Tercatat ada 8.808 kepala keluarga dan sekitar 33.092 jiwa yang tinggal di hunian sementara.
Satu kepala keluarga bisa menempati bilik yang berukuran rata-rata 5x4 meter.
Source | : | Kompas.com,Tribun Palu |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR