Menurut Direktur LIBU Perempuan Dewi Rana Amir, 14 kasus kekerasan itu hanyalah yang dilaporkan ke lembaganya saja, sepanjang Januari hingga Juli 2019.
Lebih mirisnya lagi, setengah dari semua laporan itu merupakan kasus pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual yang dialami wanita di huniah berupa diintip saat mandi oleh sesama penghuni.
Modus pelecehan ini dilakukan dengan menaruh cermin di kamar mandi hingga melubangi dinding.
Dengan mudahnya pelaku dapat merekam wanita yang sedang mandi melalui lubang tersebut.
“Korbannya seorang ibu muda yang sedang mandi. Yang memvideokan anak SMA,” ungkap Koordinator LIBU, Maya Shafira.
Source | : | Kompas.com,Tribun Palu |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR