Alhasil, sang istri yang berinisial MY diamankan bersama sang selingkuhan AD di dalam kamar kontrakan.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor Mapolresta Mojokerto untuk dimintai keterangan atas kasus ini.
Setelah digerebek dan diperiksa, MY kemudian digiring untuk menjalani visum, guna membuktikan dugaan perzinahan.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan perihal penggerebakan yang dilakukan oleh suami pelaku sendiri.
"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya Selasa (1/10/2019).
Kasat Reskrim juga menerangkan kalau keduanya terlibat cinta karena profesi yang masih bersangkutan, yakni bidan dan dokter.
"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," imbuhnya.
Baca Juga: Hati-hati Moms! Penggunaan Sabun Pembersih Miss V yang Salah Bisa Menyebabkan Sulit Hamil Lho
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR