Nakita.id - Beberapa waktu lalu banyak tersiar kabar soal penangkapan artis yang terseret karena kasus narkoba. Mulai dari artis muda hingga artis senior.
Baru saja dikabarkan jika salah satu artis muda, Rifat Umar Sungkar tertangkap polisi karena kasus narkoba.
Rifat Umar Sungkar merupakan artis muda yang sejak kecil telah muncul di layar kaca.
Salah satu sinetron yang ia bintangi yaitu Si Yoyo dan Pesantren & Rock n' Roll.
Hal itu diketahui siaran pers yang dikirimkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Rifat Umar Sungkar ditangkap bersama dua rekannya, Rizki Ramadhan dan Tessa Nur Aliyah.
Dari tangan Rifat Umar Sungkar, polisi mengamankan satu buah mobil warna abu-abu, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, wadah kaleng isi ganja, satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu, dan satu buah handphone.
Ketiganya ditangkap pada Rabu (2/10/2019) pukul 01.35 WIB di sebuah restoran kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
"Pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 unit 2 subdit 3 sekitar pukul 23.00 WIB di bawah pimpinan AKP Dicky F Bachriel SIK mendapatkan informasi bahwa terdapat penyalahgunaan narkotika jenis ganja berada di Rumah Kayu Manis, Jl. Melati RT/W 10/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," tulis rilis yang diterima tim Grid.ID.
"Selanjutnya tim menyebar, sekira pukul 01.35 WIB, tim melihat seorang laki laki yang mencurigakan, kemudian tim langsung mengamankan 1 orang tersebut. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti," lanjutnya.
"Kemudian tim melakukan introgasi orang tersebut, dan melakukan pengembangan ke tersangka Rivat. Kemudian tim bergerak mengarah ke kamar No. 1I Rumah kayu manis, Jl. Melati RT/W 10/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan mengamankan tersangka Rivat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Dicap Pelakor hingga Perekor, Sifat Mulan Jameela Dibongkar Istri Denny Cagur dan Para Tetangga
Atas perbuatannya, Rifat Umar Sungkar dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Rifat Umar Sungkar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba")
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR