Di sisi lain, dalam proses pendaftarannya sebagai calon anggota DPR RI, Krisdayanti membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat administratif.
Lalu berapa kekayaan Krisdayanti?
Melansir dari Kompas.com melalui situs lhkpn.kpk.go.id, Krisdayanti tercatat melaporkan daftar harta kekayaannya pada tanggal 6 September 2019.
Dari data tersebut, tertulis Krisdayanti memiliki total harta kekayaan senilai Rp28.511.622.981 atau Rp28,5 miliar.
Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya
Harta kekayaan Krisdayanti tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp23,2 miliar.
Kemudian harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total sekitar Rp2,5 miliar.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp1,8 miliar, hingga harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1 miliar.
Dalam data yang diunggah dalam situs tersebut, Krisdayanti tercatat tak memiliki hutang.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR