Mengutip Sripoku, rupanya akan ada 52 pengacara yang siap membela Irma Nasution.
Hal ini rupanya disampaikan langsung oleh kuasa hukum Irma Nasution, Supriadi.
"Saya cuma menyampaikan saja bahwa di dalam kuasa ini yang tergabung di kantor saya, Supriadi & co, kurang-lebih sekitar 52 orang pengacara. Jadi inisiatif saya sendiri dalam hal pendampingan istri beliau (Irma Nasution)," terangnya kepada sejumlah rekan media, Minggu (13/10/2019) yang dikutip dari tayangan Youtube EN Channel.
Meskipun begitu, pihak kuasa hukum Irma memang kini tengah menunggu perkembangan kasusnya.
Pasalnya hingga saat ini ia belum mendapat keterangan langsung dari kliennya mengenai laporan.
Ia pun berujar bahwa dirinya dan 52 advokat yang lain siap membela dan mendalami kasus yang menimpa Irma tersebut.
Sementara itu, mengutip Tribun Bogor, kabar terbaru istri mantan Dandim Kendari itu rupanya telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik.
Baca Juga: Banyak Mendapat Pertanyaan Tak Masuk Akal Melalui Pesan, Ririn Ekawati Bicara Takdir
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Sripoku.com,Tribun Bogor,You Tube |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR