Nakita.id - Sejak Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan pihak Fairuz A Rafiq, atas dugaan pencemaran nama baik, Farhat Abbas sudah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
Lama tak terdengar perkembangan kasusnya, pihak Rey Utami dan Pablo Benua mengungkapkan bahwa Farhat Abbas sudah tak lagi menjadi kuasa hukumnya.
Kuasa Farhat untuk menjadi pengacara keduanya resmi dicabut.
Sejak 8 Oktober 2019, posisi Farhat Abbas sebagai pengacara telah digantikan oleh Insank Nasrudin beserta timnya.
Diketahui Insank telah menangani kasus ini sejak beberapa pekan lalu.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR