"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan," ucapnya.
Melihat korban tak sadar, pelaku lantas melakukan pencabulan terhadap siswi yang tak berdosa tersebut.
"Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius, setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya," ucap Sugeng, Rabu (16/10/2019).
Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku lantas mengulangi perbuatannya itu sebanyak empat kali.
Dikabarkan akibat kejadian ini, kini DPK tengah hamil dan usia kandungannya menginjak delapan bulan.
Hal ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima oleh Mapolres Padang Panjang, Minggu (13/10/2019).
DPK Yang tengah hamil delapan bulan rupanya masih tetap bersekolah seperti biasa, karena tak ada yang tahu tentang kehamilannya.
Rahasia kehamilan DPK dibongkar oleh orang tuanya sendiri saat usianya sudah mencapai angka 8 bulan.
Orang tua DPK curiga terhadap perilaku dan perubahan terhadap tubuh anaknya yang sering merasa kelelahan.
DE (37) akhirnya membelikan tes alat kehamilan, hasil tes menunjukan DPK postif hamil, DE langsung melaporkan kasus ini ke Kapolsek Padang Panjang hingga kasus ini pun diusut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR