Nakita.id- Baru-baru ini kabar seorang siswi yang hamil akibat dicabuli guru les sendiri mendadak viral di media sosial.
Diketahui jika kasus pencabulan itu dialami oleh salah satu siswi di SMP Padang Panjang, Sumatera Barat.
Mirisnya, siswi yang berinisia DPK (14) ini dicabuli oleh guru les vokalnya sendiri, ID (51) sebanyak empat kali.
Dilansir dari Kompas.com, ID telah melancarkan aksi bejatnya di sela-sela memberikan les vokal kepada DPK.
Diduga kejadian ini terjadi sejak tahun 2018 karena pencabulan itu bermula ketika korban bersama dua rekannya mendatangi rumah pelaku.
Mulanya, ketiga remaja itu berniat untuk latihan vokal di rumah pelaku seperti yang biasa mereka lakukan.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi menyatakan, pelaku lantas meminta dua rekan korban untuk pergi ke pasar membeli makanan.
Saat itu lah pelaku melancarkan aksinya dengan memberi korban minuman yang sudah dicampur obat bius.
"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan," ucapnya.
Melihat korban tak sadar, pelaku lantas melakukan pencabulan terhadap siswi yang tak berdosa tersebut.
"Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius, setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya," ucap Sugeng, Rabu (16/10/2019).
Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku lantas mengulangi perbuatannya itu sebanyak empat kali.
Dikabarkan akibat kejadian ini, kini DPK tengah hamil dan usia kandungannya menginjak delapan bulan.
Hal ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima oleh Mapolres Padang Panjang, Minggu (13/10/2019).
DPK Yang tengah hamil delapan bulan rupanya masih tetap bersekolah seperti biasa, karena tak ada yang tahu tentang kehamilannya.
Rahasia kehamilan DPK dibongkar oleh orang tuanya sendiri saat usianya sudah mencapai angka 8 bulan.
Orang tua DPK curiga terhadap perilaku dan perubahan terhadap tubuh anaknya yang sering merasa kelelahan.
DE (37) akhirnya membelikan tes alat kehamilan, hasil tes menunjukan DPK postif hamil, DE langsung melaporkan kasus ini ke Kapolsek Padang Panjang hingga kasus ini pun diusut.
Setelah diselidiki, DPK memiliki cara tersendiri untuk menyembunyikan kehamilannya hingga membuat orang tuanya tidak tahu.
"Dia pintar menyembunyikan kehamilannya, Sampai 8 bulan tidak ada yang tahu hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya," ungkap Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi.
AKP Hidup Mulya mengungkapkan, DPK menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan hijab besar.
"Dia bisa menyembunyikan kandungannya hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Hidup Mulya dikutip dari Kompas.com.
Atas laporan ini, pelaku pun berhasil ditangkap dan sudah diamankan dan saat ini ID sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang.
Dikabarka jika ID akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Perdebatan Jessica Iskandar Usai Perselingkuhannya Terbongkar, Richard Kyle Langsung Beri Ancaman
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR