Pada 2015, dilaporkan setidaknya 14 mayat perempuan yang dicuri untuk dijual dan digunakan pada pernikahan hantu.
Kepala Departemen Sastra Cina di Shanghai University, Huang Jingchun melakukan sebuah penelitian dan menemukan peningkatan harga mayat atau tulang belulang perempuan muda yang sangat mahal.
Jasad dan tulang belulang itu ditaksir mencapai Rp60 juta hingga Rp200 juta.
Banyak orang Tiongkok percaya, kemalangan akan menimpa mereka jika keinginan orang meninggal belum terpenuhi.
Pernikahan hantu dinilai sebagai sarana menentramkan orang yang sudah menemui ajal.
"Ideologi dasar di balik pernikahan hantu adalah mendiang akan hidup di akhirat, jadi jika seseorang tidak menikah semasa hidupnya, mereka masih dinikahkan setelah kematiannya," terang Huang.
Source | : | intisarionline |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR