"Tadi ada Ibu Tetty usul dari Partai Golkar. Beliau bertemu Pak Airlangga," kata Bey.
Ia pun menegaskan, Tetty tidak menjadi salah satu kandidat menteri yang diundang Presiden.
"Tidak diundang," ucap Bey.
Setelah bertemu Airlangga, Tetty langsung meninggalkan Istana.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal pemeriksaan Tetty terkait kasus yang menjerat Bowo.
"Saat itu, kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan kepada anggota DPR, Bowo Sidik, terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin siang.
Baca Juga: Kini Jadi Menteri, Pria Ini Sempat Jadi Kontroversi karena Pernah Dipecat dari Pekerjaannya, Siapa?
Hingga kini, proses persidangan kasus tersebut masih berlanjut.
Dalam pengembangan, KPK baru saja menetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono.
"Terkait pemberi gratifikasi belum ada tersangka baru, nanti kami perlu cermati dulu fakta yang muncul di persidangan" ucap dia.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengonfirmasi, Tetty gagal masuk ke dalam Kabinet Kerja Jilid 2.
Pembatalan itu diputuskan setelah Tetty menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait kasus Bowo Sidik.
Ia mengatakan, Tetty sudah membantah keterlibatannya dalam kasus Bowo Sidik.
"Pak Pratikno menanyakan masalah itu kepada Bu Tetty. Bu Tetty sudah menjawab bahwa itu tidak benar dia melakukan tindakan itu. Terkait dengan apa Bowo Sidik dan sekda dan sebagainya," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Grid Pop |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR