Nakita.id - Masih ingat dengan kasus 'ikan asin' yang sempat viral?
Tiga bulan mendekam di penjara setelah kasus 'ikan asin' ramai, bagaimanakah kabar para tersangka?
Seperti yang kita ketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran UU ITE.
Baru-baru ini, ketiganya dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Menurut Barbie Kumalasari penahanan Galih Ginanjar memang diperpanjang hingga bulan Oktober.
Usut punya usut kehadiran mereka di kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melengkapi berkas di Kejaksaan setelah dinyatakan lengkap di tingkatan penyidik Polda Metro Jaya.
Source | : | YouTube,tribunnews |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR