"Ada teman (istrinya) datang jadi ditraktirlah dia nasi goreng. Masih ada teman-temannya sebagian di situ (di hotel) nah dia kasih tahu, 'Pak, saya kasih goreng' marah, maksudnya karena gratis. Begitulah keterangannya," sebut Tumiar.
Diketahui, pelaku memukul korban dengan gantungan baju.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian mata sebelah kanan.
Tak hanya sampai di situ, diketahui juga H juga sering menganiaya sang istri.
"Sering mi (sering sekali) KDRT. Cuma baru kali ini dilanjut (melaporkan kasusnya)," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Theodorus Echeal Setiyawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Bos hotel itu sampai saat ini masih ditahan polisi karena kasus penganiayaan ini.
"Jadi kita bisa bayangkan gara-gara nasi goreng orang dianiaya sampai luka berat, itu artinya sudah aneh begitulah," ujar Penata Urusan (Paur) Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Tumiar terpisah.
Saat penganiayaan ini terjadi, sebelumnya korban sedang bertemu teman-temannya di hotel milik H di Jl Lombok, Makassar, pada Rabu (23/10/2019).
Sebagai tuan rumah, korban menyuguhkan 5 piring nasi goreng gratis di lantai lima hotel milik H.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR