Namun, nasi goreng yang diberikan secara cuma-cuma itu membuat H kesal.
Pelaku kemudian tega memukuli istrinya itu dengan gantungan baju.
Bos pemilik hotel itu pun mengaku bahwa dirinya menyesal telah memukul sang istri hingga babak belur.
"Menurut pelaku, alasannya lain, karena katanya dia sebagai suami merasa ndak pernah dihargai begitu. Tapi menurut korban dan saksi, itu gara-gara nasi goreng," kata Penata Urusan (Paur) Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Tumiar saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga: Cuma Karena Hal Ini, Arsy Blak-blakan Larang Aurel Datang ke Rumah KD dan Bertemu Amora Lagi
"(Pelaku mengaku) menyesal, mau ketemu sama istrinya tapi ndak bisa. Dilarang sama pihak keluarga dari istri. Ndak bisa juga keluar kalau sudah ditahan," sambungnya.
Pemilik hotel itu kemudian dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR