Nakita.id - Belakangan ini Gisella Anastasia tengah dipusingkan dengan kasus video syur yang mengatas namakan dirinya.
Tidak tinggal diam, Gisella Anastasia menempuh jalur hukum untuk segera menyelesaikan kasus yang menyeret namanya itu.
Setelah membuat laporan, Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Mantan istri Gading Marten ini menjalankan pemeriksaan sekira 3,5 jam lamanya.
Selama pemeriksaan, Gisella Anastasia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Penyidik memberikan 19 pertanyaan terkait kronologis Gisella mengetahui beredarnya video syur tersebut.
"Sudah diklarifikasi ke 19 pertanyaan, konologis dan kerugian apa," kata Sandy Arifin dikutip dari Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Pertanyaan penyidik meliputi Gisella mendapat kabar video mirip dirinya dari siapa, saat mengetahui video tersebut ia sedang bersama siapa, lalu postingan video yang seperti apa yang dilihat.
"Pada saat kejadian dia lagi ngapain? Tahu informasi dari siapa? Siapa aja di sekitar. Postingan seperti apa kan mereka lagi bersamaan. Kan masih di lingkungan manajemen," imbuh Sandy Arifin.
Selain diperiksa sebagai pelapor, Gisella juga melengkapi barang bukti tambahan.
Gisella menyertakan screenshoot akun yang menyebarkan video syur tersebut.
Diketahui, setidaknya ada 10 akun yang dilaporkan Gisella ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Banyak Terawangannya Benar, Mbak You Prediksi Akan Ada Artis yang Rujuk, Gisel dan Gading Marten?
"Hari ini lengkapi bukti tambahan, dari pihak manajemen sudah dikumpulkan dan di-print dan kami kasih tambahan," tutup Sandy Arifin.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 atau pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 23 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan Gisella diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan nomor LP/6864/X/219/PMJ/Dit.reskrimsus.
Sebelumnya, akibat video syur ini psikologis Gisella Anastasia tertekan.
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR