Nakita.id - Seorang gadis berusia 3 tahun meregang nyawa di tangan ayahnya sendiri.
Peristiwa tragis yang cukup menyayat hati ini terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Melansir dari SuryaMalang, Agneas Arnelita (3) dibunuh oleh ayah tirinya Ery Age Anwar (36).
Diketahui mereka berkediaman di Kedungkandang Kota Malang.
Baca Juga: Sadis! Bunuh Ayah Kandung Lalu Jenazahnya Dicor dalam Septic Tank, Pria Ini Mengaku Tak Menyesal:
Kronologi awal pembunuhan ini terjadi karena kegeraman Ery pada korban yang saat itu buang air kecil dan air besar tidak pada tempatnya.
Tak tahan dengan tingkah anak tirinya, Ery pun mulai menyiksa bocah malang tersebut.
Awalnya Ery hanya mencubitinya, namun kekesalannya lama-lama memuncak.
Pada Rabu (30/10/2019), Ery kembali geram karena korban lagi-lagi buang air besar di celana.
Korban pun kemudian dibawa ke kamar mandi dan diguyur air hingga terjatuh.
Saat posisi terjatuh, punggung korban pun diinjak sebanyak dua kali dan perutnya satu kali.
Seketika korban pun mengalami sesak nafas lalu kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
Melihat kondisi korban, Ery pun panik, kemudian tersangka mengolesi perut korban dengan minyak kayu putih.
Melihat sang putri masih menggigil, Ery memanaskan kedua kaki putrinya di atas kompor gas yang menyala.
Karena kunjung tak ada hasil, tersangka membawa korban ke RS Refa Husada.
Setelah mendapat perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Akhirnya korban dibawa pulang ke rumahnya di Tajinan untuk dimandikan,” ucap AKBP Dony Alexander, Kaplores Malang Kota.
Saat memberi keterangan kepada pihak RS dan polisi, tersangka sempat menyebutkan korban meninggal dunia karena tenggelam di bak mandi.
Padahal, ketika jenazah dimandikan oleh pihak keluarga, ditemukan luka memar di bagian perut dan luka bakar di kaki korban.
Dari hasil autopsi juga menyebutkan bahwa korban mengalami pendarahan di bagian usus besar sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat keluarga korban melaporkan kejadian itu Polsek Tajinan, Kabupaten Malang.
Karena kasusnya terjadi di Kota Malang, kejadian ini ditangani Polres Malang Kota.
“Tersangka berani berbohong karena saat itu tidak ada saksi di rumahnya.”
“Saat kejadian, hanya ada tiga orang di rumah, yaitu tersangka, korban, dan anak tersangka yang berusia 1,5 tahun,” ucapnya.
“Tersangka mengaku spontan dan khilaf apa yang telah ia perbuat kepada korban,” ucapnya.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Source | : | hot.grid.id,suryamalang |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR