Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya pada Kamis (7/11/2019) menuturkan kronologi kejadian.
Mulanya, siswi SMK berinisial V diajak oleh Ni Made Sri Novi Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah kost milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja, Bali.
Saat itu, korban V pun menurut dan ikut pergi dengan iibu gurunya tersebut dengan diiming-imingi baju.
"Korban dijanjikan beli baju sama pulsa. Awalnya diajak ke kosan gurunya untuk dibelikan baju. Akhirnya mau. Karena yang mengajak gurunya kan nurut," kata Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya.
Kemudian, korban pun diajak oleh gurunya itu ke kosan dengan alasan, akan mengenalakan pacarnya kepada korban.
Namun, sesampainya dikosan, tiba-tiba korban diajak untuk naik ke atas ranjang oleh gurunya tersebut.
Siswi SMK yang masih berusia 15 tahun itu dipaksa menyaksikan adegan ranjang guru dengan sang pacar.
Korban saat itu duduk dikasur dan dipaksa untuk melihat adegan orang dewasa yang dilakukan guru dengan pacarnya.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR