"Korban itu sudah jatuh, aku tusuk lagi. Saat aku lihat korban itu sudah sekarat, aku langsung kabur," ujar pelaku HS saat gelar perkara.
"Pisau yang aku pakai langsung aku buang ke sungai," lanjutnya.
Pelaku HS pun kemudian diamankan oleh Buser Polsek IB 2 Palembang setelah berusaha kabur ke luar Palembang.
"Pelaku sempat mencoba kabur ke luar Palembang. Namun, berhasil digagalkan."
Baca Juga: Viral Bayi Berusia 40 Hari Digigit Tikus, Ternyata Tikus Berisiko Tularkan 4 Penyakit Mematikan Ini
"Hasil pemeriksaan, keduanya memang sudah lama memiliki dendam. Puncaknya, pelaku marah saat lagu itu diplesetkan," ungkap Agus.
Sementara itu korban tewas di tempat dengan 3 luka tusuk.
"Kami mengamankan baju korban, baju tersangka dan pisau korban. Untuk pisau tersangka, tidak ditemukan karena sudah dibuang ke Sungai Musi," ungkap Agus lebih lanjut.
Pelaku sendiri akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku meski masih berada di bawah umur.
"Karena masih di bawah 17 tahun, jadi masuk peradilan anak. Perlakuannya berbeda dari dewasa, tetapi untuk pasalnya tetap kami kenakan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal," kata Agus.
(Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Gara-gara Pelesetkan Lagu 'Begadang' Rhoma Irama, Remaja Palembang Ini Tewas Setelah Adu Pisau dengan Pelaku saat Nonton Kuda Lumping)
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR