Nakita.id - Nama AKBP Benny Alamsyah bisa terdengar asing atau bisa terdengar akrab di telinga kalian.
Pasalnya, sepak terjang anggota polisi yang satu ini kerap kali mencuri perhatian.
Baru-baru ini, mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini kembali tersandung kasus yang mencemarkan instansinya.
Sebelumnya, pada Juli 2015, Benny Alamsyah yang saat itu menjabat Kapolsek Pademangan dan berpangkat Kompol ditegur Kapolda Metro Jaya saat itu yang kini telah menjabat menjadi Mendagri, Tito Karnavian.
Melansir dari Tribun Timur, Benny Alamsyah ditegur karena berfoto bareng dengan artis seksi Andi Novitalia alias Vitalia Sesha yang saat itu ditangkap dalam kasus narkoba di kamar 657 Hotel Mercure, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 11 Juli 2015.
Kasus narkoba menimpa Vitalia Sesha ditangani Polsek Pademangan.
Di balik foto bareng Kompol Benny Alamsyah dengan Vitalia Sesha, muncul sebuah kejanggalan.
Vitalia Sesha pada saat itu tidak ditahan setelah ditangkap, namun dia hanya menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.
'Kenakalan' Terbaru AKBP Benny Alamsyah
Namun baru-baru ini Kenakalan AKBP Benny Alamsyah eks Kapolsek Kebayoran Baru muncul kembali.
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah akan dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.
Hal ini dikarenakan AKBP Benny Alamsyah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani 2 proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.
"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, 2 beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya.
Saat ini, AKBP Benny Alamsyah telah menjalani proses hukum tindak pidana dan berstatus sebagai tersangka.
Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.
"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 Agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu oleh Kapolda Metro Jaya.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," kata Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Hasil pemeriksaan urine AKBP Benny Alamsyah menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan AKBP Benny Alamsyah.
(Artikel ini sudah tayang di Suar.id dengan judul: Dari Dulu Dikenal Sebagai AKBP yang 'Nakal', Tidak Hanya Berpose Bareng Model Majalah Dewasa, Ia Juga Lakukan Hal Terlarang Ini!)
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR