Untuk kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Januari 2019 lalu diterapkan sistem autodebit bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Penerapan autodebit tidak hanya dilakukan melalui bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, Mandiri, BCA maupun kartu kredit seperti Standar Chartered dan Citibank), tetapi juga dapat dilakukan tanpa rekening bank.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso menjelaskan, Autodebit iuran JKN-KIS tanpa rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash.
Mobile Cash sendiri adalah rekening bayar iuran BPJS Kesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia.
"Caranya, peserta dapat mendaftarkan autodebit iuran cukup dengan menggunakan telepon seluler 2G dan menekan *141*999#, khusus pengguna Telkomsel dan Indosat dan memilih menu daftar," katanya dalam rilis pada Senin (23/9/2019).
Setelah mendaftar peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer VA BRI, transfer VA Bank Mandiri.
Juga jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.
“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta.”
“Kita pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam," katanya.
Source | : | suryamalang |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR