Nakita.id - Kabar kurang enak datang dari presenter Vicky Prasetyo.
Mantan suami Angel Lelga ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan mantan istrinya tersebut.
Seperti diwartakan Nakita.id sebelumnya, Vicky Prasetyo dinaikkan statusnya sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh polisi.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Diet Jahe Bisa Turunkan Berat Badan 2-4 Kilogram Seminggu, Bagaimana Caranya?
“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya, Rabu (4/12/2019).
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Kabar Vicky Prasetyo satu langkah lebih dekat dengan jeruji besi ini pun sampai ke telinga Anggia Chan, mantan teman dekat Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Terbongkar Momen Penuh Kenangan Ani Yudhoyono Bersama SBY, AHY:
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Source | : | YouTube,nakita.id,kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR