Nakita.id - Kasus Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara ramai menjadi pembahasan.
Belum genap menjabat dua tahun sebagai Dirut Garuda, Ari Askhara harus tersandung kasus.
Pria yang harta kekayaannya disinyalir mencapai Rp37 miliar ini dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena terlibat penyelundupan motor Harvey Davidson dan sepeda Brompton.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.
Baca Juga: Pernah Coba Umbi Garut? Pasien Maag Jangan Sepelekan Manfaatnya
Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar yang dikutip dari Kompas.com.
Pada bulan September 2018, Ari Askhara dilantik menggantikan pejabat sebelumnya, Pahala Mansyuri.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com,Wiken.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR