Nakita.id - Kasus narkoba yang melibatkan Zulkifli, vokalis band Zivilia sudah menemui titik akhir.
Setelah tujuh kali sidang digelar atas kasus penyalahgunaan narkoba, Zul Zivilia akhirnya dijatuhi vonis.
Pengadilan memutuskan kalau Zul Zivilia akan dihukum penjara seumur hidup, pada Senin (9/12/2019) kemarin.
Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar jaksa penuntut umum, dikutip dari Kompas.com.
Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan Zul Zivilia atas kasus narkoba yang menjeratnya akan berdampak merusak generasi muda.
"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.
Hal-hal yang meringankan tidak ada," lanjutnya.
Zul dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mendengar tuntutan tersebut, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah pun menangis histeris.
Ketika tuntutan dibacakan, Retno Pardinah menutup wajahnya dengan tisu.
Kemudian saat suaminya dan terdakwa lain dibawa keluar ruang sidang, Retno menangis sembari memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.
Sosok Rian ini merupakan orang yang menjerumuskan Zul ke kasus narkoba ini.
Retno pun semakin histeris menangis saat harus kembali berpisah dari suaminya.
"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan.
Zul Zifilia mengungkap dirinya tak sanggup melihat Retno menangis.
"Saya enggak bisa lihat orang menangis, nanti saya menangis juga," kata pria bernama asli Zulkifli bin Jamaluddin itu.
Zul Zifilia mengatakan ia ikut bersedih saat melihat keadaan sang istri.
"Makanya saya enggak mau lihat. Saya enggak bisa lihat orang nangis, saya kan seniman, jadi terasa juga. Sedih juga," kata Zul Zivilia.
Ia memahami kekecawaan istrinya.
Namun, Zul mengaku hanya bisa pasrah menerima ganjaran atas perbuatannya.
"Ya istri kecewa. Tapi saya cuman bisa terima saja sih. Alhamdulilah lah.
Saya bisa menghapus dosa-dosa saya sih," ucap Zul Zivilia.
Baca Juga: Ternyata #5MenitAja Mendengarkan Musik Bisa Menurunkan Berat Badan
Sebelumnya, sidang Zul Zifilia sempat ditunda sebanyak tujuh kali lantaran berkas tuntutan belum siap.
Diketahui, Zul Zifilia terjerat kasus narkoba dengan dugaan melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Zul Zifilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/3/2019).
Bersama tersangka lainnya Zul Zifilia diamankan beserta barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Diketahui, semenjak Zul mendekam di penjara, Retno harus banting tulang untuk menyambung hidup.
Ibu dua anak itu. rela berjualan kue hingga membuka jasa titipan (jastip).
(Artikel ini sudah tayang di Suar.id dengan judul: Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Histeris Istrinya Pecah, Pukuli Sosok yang Telah Menjerumuskan Sang Suami)
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR