Nakita.id - Kasus 'Ikan Asin' berakhir dengan terjeratnya suami siri Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar.
Tak hanya Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami juga akhirnya mendekam di penjara.
Belum lama ini, ketiganya menjalani sidang perdana atas kasus yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq tersebut.
Tepatnya, sidang perdana kasus 'Ikan Asin' digelar pada Senin (09/12) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ingin Ajak Bayi Traveling dengan Nyaman Tanpa Rewel? Ini Kiatnya Moms
Usai sidang, ada kejadian menarik yang disampaikan hakim ketua Djoko Indiarto kepada para terdakwa.
Sang hakim melemparkan candaan kepada Galih Ginanjar.
Djoko Indiarto menegur Galih Ginanjar pada saat itu.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Nova.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR