Nakita.id - Memang tak semua pernikahan akan berakhir dengan bahagia ya Moms, ada juga yang harus menelan pil pahit kehidupan.
Seperti diberitakan oleh Nakita.id sebelumnya, kisah seorang kakek 70 tahun yang menikahi mahasiswi ini sempat viral.
Niat hati ingin hidup bahagia di akhir hayat dengan memiliki istri muda nan perhatian, serta bisa merawatnya di masa senja.
Bahkan sang kakek menggelontorkan dana yang cukup besar yaitu Rp 1,4 Miliar untuk menikahi sang gadis.
Namun hal itu hanya impian semata bagi seorang pria di Sulawesi ini.
Sebab pasangan yang telah ia nikahi dengan mengeluarkan dana selangit, ternyata berpaling darinya selang beberapa saat mereka bersama.
Pernikahan ini melibatkan kakek berusia 70 tahun (saat itu) dengan seorang mahasiswi yang berkuliah di Universitas Bosowa dengan jurusan Ekonomi.
Tak tanggung-tanggung, kakek yang bernama A Tajuddin Kammisi memberikan mas kawin sebesar Rp 1,4 miliar kepada istrinya, Andi Fitri.
Uang panai yang diberikan oleh sang kakek untuk Andi sebesar Rp 150 juta ditambah dengan 200 gram emas.
Tak sampai di situ, Andi juga mendapatkan mobil seharga Rp 600 juta, satu unit rumah tipe 45 dengan harga Rp 700 juta.
Baca Juga: Tak Terima Suaminya Dibilang Dapat Tips Besar karena Kasus Penyelundupan Harley, Iis Dahlia: 'Yang Komentar Kayaknya Gak Pernah Naik Pesawat'
"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," ujar Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir dari Kompas.com.
Masih dilansir dari Nakita.id, Kakek Tajuddin dan Andi melangsungkan pernikahannya pada 22 April 2017 di Desa Liliriangan, kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.
Namun pernikahan mereha harus kandas karena istrinya yang masih sangat muda ini ketahuan selingkuh dengan pria lain.
Akhirnya Kakek Tajuddin dan Andi hanya menjadi sepasang suami istri selama 9 bulan, dan akhirnya mereka bercerai.
Perselingkuhan Andi diduga sebagai penyebab ia diceraikan oleh sang suami.
"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Andi dan Kakek Tajuddin resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.
Baca Juga: Mengaku Setia Pada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Justru Keasyikan Curhat Didekati Banyak Pria Lain: 'Pusing, Bingung Harus Gimana'
Pada sidang tertutup ini Adamin sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Munawwarah dan Muh Arafah Jalil membacakan perkara tersebut.
Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR