Nakita.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seolah tak pernah berhenti di negeri ini.
Banyak faktor terjadinya KDRT, namun satu alasan yang biasa dilakukan adalah karena adanya masalah di rumah tangga.
Seperti yang belum lama ini terjadi.
Baca Juga: Sempat Alami KDRT Saat Nikah Muda, Yuni Shara Ungkap Selalu Terpaksa 'Layani' Mantan Suami:
Warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/12/2019) lalu, pihak kepolisian Polres Probolinggo menangkap Nur Faida (30).
Nur Faida terbukti melakukan KDRT pada suaminya secara ganas.
Ia tega menginjak kemaluan suaminya yang bernama Syamsul Arifin (34) hingga sang suami pingsan.
Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengamini kebenaran KDRT yang terjadi.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR