Sedangkan tiga wanita yang juga ikut berpartisipasi dalam pembunuhan yang dilakukan Li Hao ini diberikan toleransi.
Seorang dari mereka mendapat hukuman penjara selama tiga tahun dan dua lainnya masih dalam masa percobaan.
Hukuman mati Li Hao pun akhirnya disetujui oleh pengadilan.
Akhirnya pada 21 Januari 2014, Li Hao pun akhirnya dieksekusi mati.
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul Ngakunya Kerja lembur Tiap Malam Kepada Sang Istri, Ternyata Seperti Inilah Pekerjaan Pria ini, Bikin Gonjang-ganjing Satu Negara!
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR