"Lalu esoknya, 25 Desember 2019, saya langsung menindak lanjuti dan langsung datang ke SMK Malahayati," kata Diding saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/12/2019).
Pada saat itu, ia langsung mengumpulkan orangtua, siswa, serta Kepala Sekolah SMK Malahayati.
Namun, saat itu terdapat beberapa siswa yang masih berlayar dan belum pulang ke Tanah Air.
Pada pertemuan tersebut, dilakukan mediasi dan klarifikasi dari masing-masing pihak dan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Itu kejadiannya sebenarnya sudah lama, tapi saya baru mendapat kabar pada 24 Desember 2019 kemarin," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan surat klarifikasi yang dikirimkan Diding kepada Kompas.com, pemukulan itu dilakukan oleh taruna tingkat XI dan XII kepada taruna tingkat X.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh SMK Malahayati bernomor 200/SMK.PM/XII/2019 itu, pihak sekolah akhirnya memberikan sanksi mengacu Pergub DKI Jakarta No 86 Tahun 2019.
Source | : | Tribun Mataram |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR