Selain bahan kimia organofosfat dan karbamat, kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini ternyata mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, diantaranya allethrin, bioallethrin dan transflutrin.
"Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat memicu terjadinya kerusakan sistem saraf." Jelas Budiawan.
Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).
S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, sepert kecoa, lalat, semut.
Baca Juga: Bingung Cara Membangun Motivasi Diri Si Kecil? Coba dengan Cara Ini
"Asal tahu jika dimasukan S2 jadinya lebih berbahaya bagi manusia, karena jika dibakar, bahan tersebut dapat menghasilkan BCME (bischloromethyl ether) yang berisiko memicu kanker paru-paru," tutup Direktur Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan FMIPA, Universitas Indonesia (Puska RKL UI) ini, yang juga peneliti dan dosen Toksikologi pada Departemen Kimia FMIPA UI.
Melihat pemaparan tersebut bukan berarti kita dilarang untuk menggunakan produk antinyamuk.
Akan tetapi, saat menggunakannya ada baiknya hindari paparan langsung atau menghirup langsung obat anti nyamuk tersebut agar terhindar dari risiko kesehatan tersebut.
(Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID dengan judul "Obat Anti Nyamuk Bakar Ini Memicu Kanker Paru, Jangan Dipakai Lagi")
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR