Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.
Melansir kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pengusaha dan influencer Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Kata Yusri, Medina akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.
Baca Juga: Pentingnya Mengatasi Trauma Si Kecil Pasca Bencana Banjir
"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.
Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina Zein dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Yusri berujar, saat Medina diringkus, tim Polda Metro Jaya hanya menemukan barang bukti berupa handphone.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR