Nakita.id - Nama Medina Zein hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik.
Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan penangkapan Medina Zein karena terkait kasus narkoba.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tes urine positif mengandung amfetamin. Positif dan memang yang bersangkutan pemakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip melalui Kompas.com di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).
Melansir tribunnews.com, hari ini, Jumat (3/1/2020), Polda Metro Jaya merilis kasus Medina Zein terkait narkoba di Ditresnarkoba PMJ, Sudirman, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, Medina Zein yang tampak berbusana cokelat, lengkap dengan kerudung warna hitam, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Terus mungkin di sini saya hanya minta maaf saja dan jikalau ke depannya, semoga tidak akan terjadi lagi seperti ini dan saya berterimakasih buat semangat dan dukungannya," katanya saat di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, selebgram sekaligus pebisnis yang dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis amfetamin itu mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga.
"Sebelumnya saya meminta maaf kepada keluarga, seluruh karyawan saya di perusahaan, followers, kepada masyarakat Indonesia dan untuk rekan-rekan semua," ungkapnya.
"Juga karena belakangan ini pemberitaan saya Alhamdulillah sangat baik dan banyak prestasi tapi teman-teman juga mungkin kaget dengan pemberitaan ini," ucapnya di Polda Metro Jaya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan hasil pemeriksaan assessment Puslabfor Polri terhadap Medina Zein.
Melansir kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pengusaha dan influencer Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Kata Yusri, Medina akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.
Baca Juga: Pentingnya Mengatasi Trauma Si Kecil Pasca Bencana Banjir
"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.
Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina Zein dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Yusri berujar, saat Medina diringkus, tim Polda Metro Jaya hanya menemukan barang bukti berupa handphone.
Diberitakan sebelumnya, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Medina kemudian dibawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif memakai narkoba.
Penangkapan terhadap Medina adalah hasil pengembangan dari kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, Ibra Azhari.
Sebelumnya, adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).
Dalam penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk cokelat diduga narkoba jenis putau.
Ada pula sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR