Nakita.id - Kasus narkoba Medina Zein masih menjadi sorotan publik.
Tidak ada angin dan tidak ada hujan, istri Lukman Azhari itu tiba-tiba diamankan oleh pihak berwajib.
Medina disebut positif menggunakan narkoba jenis amphetamine dan sabu-sabu meski dirinya baru saja melahirkan.
Hari ini, Jumat (3/1/2020) Medina Zein didampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan press release atau siaran pers.
Baca Juga: Terkesima dengan Seorang Wanita yang Tetap Santai Meski Kebanjiran, Hotman Paris:
Medina dihadapkan kepada awak media pukul 8:45 WIB untuk bicara tentang kasus yang menimpanya.
Padahal siaran pers tersebut dijadwalkan digelar tepat pukul 8:00 WIB.
Mengutip dari Wartakotalive, terlambat nyaris satu jam, rupanya Medina Zein sempat kena tegur oleh Kabid Humas Polda.
“Sudah nggak usah dandan, pakai dandan segala. Wartawan saja nggak dandan,” ujar Yusri Yunus ke arah rombongan Medina Zein.
Dalam siaran pers tersebut, Medina tampil mengenakan baju terusan berwarna merah muda dengan kerudung hitam.
Jika biasa tampil cantik dengan riasan, Medina Zein kini tampil lebih polos dengan make-up tipis dan natural.
Di kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium terhadap Medina Zein.
Melansir kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pengusaha dan influencer Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Kata Yusri, Medina akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.
"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.
Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina Zein dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR