Nakita.id - Tangis Rhoma Irama pecah saat sambut kebebasan Ridho Rhoma yang dipercepat 2 bulan.
Rhoma Irama tampak memberikan wejangan pada sang putra yang baru saja bebas dari penjara itu.
Sebenarnya, disebutkan jika Ridho Rhoma seharusnya menyelesaikan masa tahanan hingga 9 Maret 2020.
Namun perilaku baik yang ditunjukkan Ridho Rhoma selama jalani penahanan, membuatnya mendapatkan cuti bersyarat hingga dipercepat 2 bulan dari waktu yang ditentukan.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018 silam namun huumannya harus diperpanjang.
Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Hal tersebut membuat Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019.
Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Dikabarkan Ridho Rhoma bebas dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi tadi.
Kebebasan Ridho Rhoma disambut dengan kebahagiaan keluarga, salah satunya sang ayah Rhoma Irama yang datang menjemputnya.
Penyanyi Rhoma Irama menjemput putranya, Ridho Rhoma, yang resmi bebas dari Rutan Salemba pagi ini, Rabu (8/1/2020).
Sang raja dangdut terlihat tersenyum lebar saat pertama keluar dari ruangan Rutan Salemba bersama anaknya.
Hal itu terlihat dari air mata Rhoma Irama yang tak dapat dibendung saat menjemput sang putra dari penjara.
"Buat saya, ya bahagia," kata Rhoma Irama sambil meneteskan air mata.
"Saya enggak kaya Ridho (yang tegar), kalau Ridho bisa tahan air mata," sambungnya.
Sang Raja Dangdut juga memberikan wejangan terhadap Ridho Rhoma yang sempat terjebak kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebab ia sadar, kehidupan sang anak di dunia hiburan menjadikannya mudah masuk dalam godaan narkoba dan hal itu sulit untuk dihindari.
Tapi pelantun lagu Begadang ini percaya bahwa Ridho Rhoma menjadikan pengalaman pahitnya ini sebagai sebuah pelajaran.
"Ya alhamdulillah saya berharap ini jadi suatu pelajaran buat Ridho. Maksudnya ke depan dia bisa lebih kuat menghadapi cobaan yang luar biasa ya," ujar Rhoma.
"Apalagi di dunia entertaiment ya godaan itu banyak sekali, walaupun di profesi-profesi lain tantangan juga ada."
"Saya berharap dengan kasus ini, Ridho di dalam tahanan dia akan melihat bahwa salah langkah itu resikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat," lanjut Rhoma.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR