"Publik figur untuk jumlah detail tidak bisa kami katakan tapi ada lah, puluhan ini ada," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Selasa (7/1/2020).
Polda Jatim telah melayangkan surat panggilam kepada empat publik figur artis.
Panggilan yang dilayangkan itu untuk pemeriksaan sebagai saksi, pekan depan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
"Kalau pemeriksaan minggu depan, dijadwal. Tapi kalau konfirmasi datang, tanggal berapa, ada yang minta waktu," jelasnya.
Namun status mereka saat diperiksa nantinya, masih sebatas sebagai saksi.
"Sementara dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus praktik bisnis investasi ilegal via aplikasi 'MeMiles' yang dijalankan oleh 'PT Kam and Kam'.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ada sejumlah publik figur dari kalangan artis yang bakal dipanggil ke Mapolda Jatim dalam waktu dekat.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, artis yang akan dipanggil itu berjumlah puluhan orang.
"Publik figur untuk jumlah detail tidak bisa kami katakan tapi ada lah, puluhan ini ada. Bisa artis, bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui awak media di ruangannya, Selasa (7/1/2020).
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR