Nakita.id - Belakangan ini kasus investasi ilegal via aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam' tengah menjadi perbincangan publik.
Diketahui kasus investasi ilegal tersebut diperkirakan akan menyeret sejumlah nama-nama artis Tanah Air.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, ada puluhan publik figur yang terlibat.
Entah mereka bertindak sebagai apa, namun Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, sejumlah publik figur yang terlibat itu bisa sebagai penerima hadiah bonus (reward).
Ada pula yang berpartisipasi sebagai member dan melakukan pembayaran Top Up.
Bahkan ada yang sebatas sebagai publik figur yang datang menyemarakkan acara yang dihelat MeMiles atau artis endors.
Baca Juga: Tasya Farasya Peringatkan Bahaya Memasang Gigi Palsu di Tukang Gigi Ilegal :
"Publik figur untuk jumlah detail tidak bisa kami katakan tapi ada lah, puluhan ini ada," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Selasa (7/1/2020).
Polda Jatim telah melayangkan surat panggilam kepada empat publik figur artis.
Panggilan yang dilayangkan itu untuk pemeriksaan sebagai saksi, pekan depan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
"Kalau pemeriksaan minggu depan, dijadwal. Tapi kalau konfirmasi datang, tanggal berapa, ada yang minta waktu," jelasnya.
Namun status mereka saat diperiksa nantinya, masih sebatas sebagai saksi.
"Sementara dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus praktik bisnis investasi ilegal via aplikasi 'MeMiles' yang dijalankan oleh 'PT Kam and Kam'.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ada sejumlah publik figur dari kalangan artis yang bakal dipanggil ke Mapolda Jatim dalam waktu dekat.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, artis yang akan dipanggil itu berjumlah puluhan orang.
"Publik figur untuk jumlah detail tidak bisa kami katakan tapi ada lah, puluhan ini ada. Bisa artis, bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui awak media di ruangannya, Selasa (7/1/2020).
Status mereka saat diperiksa nantinya, masih sebatas sebagai saksi.
"Sementara dipanggil sebagai saksi," jelasnya.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, puluhan publik figur artis yang dipanggil nanti merupakan artis yang pernah ikut 'nampang' dalam acara yang digelar oleh perusahaan tersebut untuk mempromosikan bisnis investasi berbasis aplikasi 'MeMiles'.
"Iya. Iya," tegasnya seraya menganggukkan kepala beberapa kali.
"Cari sendiri. Tolong cari informasi," tambah Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Disinggung peran para artis itu, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, peran para artis tersebut berbeda-beda.
"Ada yang mereka sudah menerima reward, ada yang memang Top Up. Ada juga dia yg menyemarakkan BOP menjadi endors untuk itu," terangnya.
Melansir dari Instagram Memiles Corporate Official terdapat sejumlah publik figur artis yang tampak turut memeriahkan beberapa acara yang diselenggarakan oleh 'PT Kam and Kam'.
Berdasarkan postingan Instagram Story pada 7 November 2019, sejumlah artis penyanyi tampak memeriahkan acara yang diselenggarakan 'PT Kam and Kam'.
Lalu, Ello Tahitoe. Vocalis band Pop Hello, Deylabasrani, Widi Hello dan Goblock Band.
Kemudian, sebuah pamflet acara yang digelar oleh MeMiles bertempat di Sanur Beach, Jalan Cemara, Sanur, Pulau Bali, bertanggal 28-29 November 2019.
Dalam pamflet itu, terpampang 11 daftar nama artis yang turut mengisi hiburan dalam acara tersebut.
Di antaranya Sammy Simorangkir, Candil, Ello, Eka Deli, Mickey Ari, Joni Agung, Lucky Idol, Dela Idol, Regina, Ineth, Goblocks.
Artikel ini sudah tayang di TribunJatim dengan judul "Investasi Bodong 'Memiles' Raup Rp 750 Miliar, Polda Jatim Panggil 4 Artis, Siapa Saja Mereka?"
Rekomendasi Sunscreen untuk Si Kecil: Gently Sunscreen SPF50+ PA++++ dengan Serum Anti-Polusi!
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR