Akan tetapi, tesis yang diajukan pada Agustus 2016 itu ditolak, dan Reynhard diminta untuk memperbaikinya.
Selama tinggal di Inggris, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang pengusaha kelapa sawit.
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah juga membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat sang putra mengintai dan melakukan tindakan bejat itu.
Pria yang menjadi sasaran kebejatan Reynhard merupakan pria dengan kecenderungan heteroseksual berusia akhir belasan atau awal 20-an yang sering berada di klub malam dekat kediamannya.
Diketahui, ia pertama kali memerkosa pria pada tahun 2015 dan ditangkap pada 2 Juni 2017.
Para korban sebagian besar mengaku tak ingat kejadian apapun usai mengonsumsi minuman tercampur obat bius yang diberikan oleh pria kelahiran Jambi itu.
Setelah 4 kali proses sidang, Pengadilan Manchester pun menyatakan Reynhard Sinaga bersalah, dan dijatuhi hukuman seumur hidup.
Sementara itu, para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan sang predator seksual.
Tak hanya Reynhard Sinaga, ayah sang terdakwa pun juga memiliki masalah hukum.
Baca Juga: Sembunyikan Pernikahannya Selama 4 Tahun, Mulan Jameela Bongkar Sosok Asli Ahmad Dhani:
Dikutip nakita.id dari Tribun Pekanbaru, ayah Reynhard Sinaga rupanya jadi buronan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR