Pasangan muda tersebut ternyata sudah tewas dengan posisi terbaring bersimbah darah di tempat tidur dengan luka tikam di tubuh kedua korban.
Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung menyambangi lokasi dan mengevakuasi kedua jasad korban ke RS Bhayangkara Karombasan.
Sementara itu, seperti yang dilansir dari Tribun Manado, pihak keluarga suami istri tersebut telah mendatangi Polresta Manado pada Sabtu (11/01/2020) malam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdengar pembicaraan anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado dengan pihak keluarga korban.
Pihak keluarga mengaku menolak proses autopsi, karena telah ikhlas menerima kematian korban meski dinilai banyak pihak ada kejanggalan.
"Kami keluarga kedua belah pihak sudah menerima kematian kedua korban, sehingga kami tetap akan melakukan penolakan autopsi," kata salah satu perwakilan keluarga korban.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Kompas.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR