Nakita.id - Beberapa hari ini publik sedang diramaikan dengan pemberitaan Warga Negara Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh pengadilan Inggris.
Terdakwa atas nama Reynhard Sinaga ini dijatuhi hukuman seumur hidup karena kasus asusila yang dilakukannya.
Hal ini diketahui dari sebuah video yang tayang di kanal YouTube ITC News pada Senin (6/1/2020) kemarin.
Setelah melalui beberapa persidangan, akhirnya Reynhard terbukti sudah terlibat dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual.
Tidak sedikit, melalui berita yang dituturkan pada video itu, Reynhard sudah melakukan aksinya ini pada 48 pria.
Reynhard diketahui membius para korbannya dan melancarkan aksi bejatnya setelah korban tak sadarkan diri.
Bahkan ia juga merekam saat dirinya sedang memerkosa semua pria tersebut.
Kasus ini juga disebut-sebut sebagai kasus pemerkosaan berantai terbesar selama sejarah hukum di Inggris.
Source | : | |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR