Pelaku kemudian diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perempuan yang tinggal di rumah tersebut.
Salah satu perempuan yang bernama KEV yang berusia 21 tahun diduga kuat sebagai oarang yang melahirkan dan membuang bayi malang tersebut.
"Setelah diinterograsi, petugas kami memanggil bidan dan dokter dari Puskesmas Penawangan I untuk memastikannya. Dan ternyata benar, pelaku berbuat itu lantaran takut dimarahi keluarga besarnya karena hamil di luar nikah," ujar AKP Sapto, dikutip dari keterangan di Instagram @nenk_update.
Lantas kabar ini pun menghebohkan publik, tak sedikit yang kemudian menaruh curiga, ada juga yang menghujat kelakuan wanita muda itu.
"Keluarga ko bisa gatau kalo dia hamil? Melahirkannya dimana? Ko ga denger suara bayi nangis ? :v ko gaada curiga curiga nya v:," tulis @oeirika.
"Trus masak dlm 9 bln kluarga g ada yg tau klo hamil... Mesti udh di jelasin sih klo hamil d luar nikah persalinannya gampang dan perutnya jg g terlalu besar.. tpi masak iya dr ciri2 pelaku wktu hamil kluarga ga tau sama skali," komentar @bhella.bhello.
"G*laa emaknya (emoji)," tulis @nad*fatma97.
"Gada otak pengen ku lindes aja otak nya (emoji)," tulis @riri*9712.
Source | : | |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR