Nakita.id - Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus siswa yang diancam hukuman seumur hidup usai bunuh begal pemerkosa pacarnya.
Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang aksi seorang siswa di berusia 17 tahun berinisial ZA di Malang, Jawa Timur.
ZA dikabarkan membunuh seorang begal karena hendak melindungi pacarnya yang saat itu diperkosa.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran ZA yang merupakan korban begal justru dijadikan terdakwa atas upayanya melindungi diri dan sang pacar.
Mengutip dari Tribunnews, ZA menuturkan kalau dirinya didekati oleh dua orang begal kemudian dibawa ke tempat yang sepi.
Lantas sang begal merampas handphone dan sepeda motor ZA.
Tak puas sampai di situ, kedua begal pun berusaha memerkosa teman perempuan ZA.
Baca Juga: Masih Ingat dengan Anak SMU yang Dihukum karena Bunuh Begal? Begini Kabarnya Sekarang!
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR