Nakita.id - Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus siswa yang diancam hukuman seumur hidup usai bunuh begal pemerkosa pacarnya.
Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang aksi seorang siswa di berusia 17 tahun berinisial ZA di Malang, Jawa Timur.
ZA dikabarkan membunuh seorang begal karena hendak melindungi pacarnya yang saat itu diperkosa.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran ZA yang merupakan korban begal justru dijadikan terdakwa atas upayanya melindungi diri dan sang pacar.
Mengutip dari Tribunnews, ZA menuturkan kalau dirinya didekati oleh dua orang begal kemudian dibawa ke tempat yang sepi.
Lantas sang begal merampas handphone dan sepeda motor ZA.
Tak puas sampai di situ, kedua begal pun berusaha memerkosa teman perempuan ZA.
Baca Juga: Masih Ingat dengan Anak SMU yang Dihukum karena Bunuh Begal? Begini Kabarnya Sekarang!
Saat terjadinya tindak pemerkosaan itulah, ZA diam-diam mengambil sebuah pisau prakarya yang terletak di jok motornya.
Dengan berani saat berhadap-hadapan dengan sang begal, ia menusuk begal tersebut di bagian dada.
Sedangkan seorang begal lainnya kabur saat peristiwa itu terjadi.
Plt Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila atau BPIP, Hariyono menyayangkan ZA tidak segera menghubungi polisi kalau dia baru saja dibegal.
Pasalnya kejadian ini terjadi pada September 2019 lalu.
Kasus ini pun membuat banyak pihak geram, tak terkecuali pengacara kondang, Hotman Paris.
Melalui unggahan video di akun Instagramnya Hotman Paris menyampaikan perhatian khusus pada kasus ini.
"Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut, dikutip via Tribunnews.com.
"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240," katanya.
"Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa. Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan," jelas Hotman.
"Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," lanjut Hotman Paris yang berbicara di dalam mobil.
Lebih lanjut Hotman Paris menilai jika ini adalah masalah seluruh masyarakat Indonesia untuk membela hukum di negeri ini.
"Ini masalah seluruh masyarakat Indonesia, kita harus membela hukum di negeri ini," kata Hotman.
"Agar benar-benar hukum ditegakkan sesuai fakta di persidangan. Seluruh masyarakat Indonesia harus beri perhatian pada kasus ini. Salam Hotman Paris," pungkas pria asal Sumatera Utara tersebut.
Bahkan pada Senin (20/1/2020) Hotman kembali menegaskan akan membawa isu ini ke forum nasional.
"Ayok seluruh Rakyat bersuara! Mohon Tim Kuasa Hukumnya hub hotman utk tukar pikiran! Hotman tdk bisa ke Malang karena penuh sidang dan tv shooting tapi Hotman akan membawa issue ini ke forum nasional" tulisnya di Instagram.
Wah semoga kasus ini segera terselesaikan dengan baik ya, Moms.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR