Nakita.id - Sejak awal kemunculannya, Lucinta Luna sudah ramai jadi perbincangan karena diduga sebagai transgender.
Bahkan, baru-baru ini publik dihebohkan dengan bukti Lucinta Luna mengajukan surat permohonan ganti kelamin.
Namun, setelah ramai tersebar di media sosial, Lucinta Luna bak kebakaran jenggot langsung mencabut permohonan tersebut.
Lucinta Luna kepergok ajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Saat itu, Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan mengganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki menjadi perempuan.
Namun, pada 4 Januari 2017, Lucinta Luna justru mencabut permohonannya tersebut.
Alhasil, sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah dengan jenis kelamin laki-laki.
Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi.
Baca Juga: Jangan Sampai Nyawa Melayang! Selain Nasi, Makanan Sejuta Umat Ini Bisa Tingkatkan Risiko Diabetes
Source | : | Grid Pop |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR