"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu, tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).
Agus tidak dapat menjelaskan alasan pemohon mencabut permohonan penggantian identitas KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kalau itu hak dia mau dicabut atau tidak, tapi otomatis karena permohonan dicabut oleh pemohon maka tidak ada putusan," kata Agus.
Sehingga kata Agus, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta tidak dapat mengganti identitas Muhammad Fatah di KTP.
"Putusannya saja tidak pernah ada, jadi bagaimana identitas KTP bisa berubah?" ujar Agus.
Namun pihak PN Jakarta Barat tidak tahu menahu apakah pemohon mengajukan kembali permohonan pergantian identitas di PN Jakarta Barat setelah akhirnya mencabut permohonan pertamanya.
"Tapi setelah itu dia daftar lagi atau gak kami gak tahu," kata Agus.
Diketahui beberapa waktu lalu identitas Lucinta Luna kembali dipertanyakan publik.
Sempat viral sebuah capture hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengungkapkan perubahan identitas Lucinta Luna.
Source | : | Grid Pop |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR