Tindakan autopsi ini berawal dari laporan Rizky Febian ke pihak kepolisian terkait kejanggalan meninggalnya Lina Jubaedah secara mendadak.
Didampingi ayahnya, yang juga mantan suami Lina, Iky mengaku membutuhkan kejelasan tentang penyakit yang diderita Lina karena ia tak pernah menerima surat kematian Lina.
Atas laporan tersebut, Teddy sempat berniat melaporkan balik Rizky Febian karena pencemaran nama baik.
Menurut Teddy hal tersebut dapat diseret ke pasal pencemaran nama baik.
"Karena sekarang ada pasal-pasalnya, pencemaran nama baik di media sosial," tutur Teddy mengutip dari kanal YouTube program Infotainment.
Meski demikian, Teddy akhirnya memahami keinginan Rizky Febian untuk mengetahui penyebab kematian Lina yang hanya bisa diketahui melalui autopsi.
Kontras dengan tuntutan Teddy tersebut, Iky mengaku sama sekali tak membawa nama pihak lain dalam laporannya.
Meski hingga kini tak nampak melaporkan balik Iky ke kepolisian, Teddy justru mengaku tak meminta bantuan kuasa hukum.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,Instagram |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR