Tanya:
Salam kenal, Dr. Judi. Saya pelanggan baru nakita. Saya sangat suka membaca artikel tentang kehamilan, terutama perkembangan janin. Menakjubkan sekali ya, Dok, kuasa Allah Sang Pencipta. Namun ada satu hal yang tidak saya mengerti. Di situ dibedakan antara “usia janin (dihitung sejak pembuahan/konsepsi)” dan “usia kehamilan (dihitung sejak hari pertama haid terakhir)”. Apa maksudnya ya, Dok? Memangnya beda ya, antara usia janin dan usia kehamilan? Oh ya, saya sudah 2 bulan menikah dan belum ada tanda-tanda hamil. Umur saya sekarang 23 tahun dan suami 27 tahun. Bagaimana caranya supaya saya bisa segera hamil? Terima kasih.
Endah – Karanganyar, Jateng
Jawab:
Dikatakan seorang wanita menjadi hamil bila sel telurnya (ovum) telah dibuahi (fertilisasi) oleh sperma. Saat terjadinya fertilisasi adalah usia kehamilan berdasarkan saat pembuahan dan ini terjadi dua minggu SEBELUM haid yang akan datang yang seharusnya datang. Usia kehamilan berdasarkan fertilisasi sulit ditentukan karena kita tidak tahu kapan pembuahan tersebut terjadi, kecuali pada perogram bayi tabung (IVF: in vitro fertilization) dimana dokter dan pasien mengetahui kapan ovum dibuahi oleh sperma dan kapan hasil pembuahan tersebut dimasukkan ke dalam rongga rahim.
Bagi masyarakat diajak menentukan usia kehamilan berdasarkan hari pertama siklus haid yang normal dan teratur datang setiap bulan (siklus dengan interval 28 hari). Sebagian besar wanita, siklus haidnya tidak memiliki interval 28 hari dan tidak banyak wanita yang selalu mencatat hari pertama keluar flek (catat tanggal dan jam pertama mengetahui ada flek darah). Bila intervalnya kurang atau lebih dari 28 hari, maka harus dikoreksi dengan menambah atau mengurangkan perkiraan tanggal persalinan atau usia janin.
Saat ini dianjurkan SETIAP ibu hamil harus melakukan pemeriksaan USG pada kehamilan 6—10 minggu untuk menentukan berapa usia janinnya dengan kesalahan penentuan umur kehamilan 3—5 hari. Pemerintah sudah menyediakan peralatan USG di beberapa Puskesmas sehingga masyarakat bisa melakukan konsultasi USG.
Ibu harus mencatat berapa interval siklus haid Ibu. Masa subur selalu 14 hari SEBELUM haid yang akan datang. Misalnya, interval siklus haid ibu 28 hari, maka perkiraan masa subur adalah pada hari ke-14 sejak flek pertama keluar. Bila siklusnya 35 hari, maka perkiraan masa subur adalah hari ke-21. Lakukan hubungan suami istri dua hari dan saat perkiraan masa subur.
Bila siklus haid Ibu tidak teratur, segeralah berkonsultasi dengan dokter kandungan. Sebagai persiapan, makanlah tablet asam folat sekali sehari, suami istri jangan merokok atau dekat perokok, lakukan gaya hidup sehat dan konsumsi makanan yang lami, sehat, serta halal. Terima kasih atas pertanyaannya.
Dr. Judi Januadi Endjun, Sp.OG
Subbagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi
FK UPN Veteran/RSPAD Gatot Subroto
KOMENTAR