Ia mengatakan bahwa catatan piutang istrinya berada di tangan pengacara.
"Itu catatannya udah ada di almarhumah lawyer-nya ya, ada semua. Jadi catatan-catatan yang dulu pinjem ke almarhum juga ada," ujar Teddy.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan pembayaran utang Lina akan diberikan pada Putri Delina selaku ahli waris.
Nantinya, pihak kepolisian lah yang akan membantu menagih utang tersebut.
"Jadi yang punya utang, bayarnya harus tetap ke teh Putri. Didelegasikan buat nagihnya itu mungkin dari kepolisian atau lawyer. Itu sudah amanatnya," ujar Teddy.
Menurut Teddy, kebanyakan yang berutang pada Lina adalah karyawan yang berada di rumah Tambun.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR